Proposal Komunikasi Dalam Krisis

* The preview only display some random pages of manuals. You can download full content via the form below.

The preview is being generated... Please wait a moment!
  • Submitted by: Sela Rena Viena Diba
  • File size: 430.1 KB
  • File type: application/pdf
  • Words: 3,494
  • Pages: 24
Report / DMCA this file Add to bookmark

Description

PROPOSAL PUBLIC RELATIONS

Analisis Proses Manajemen Issue “Bumbu restaurant Solaria mengandung babi”

PT Sinar Solaria Kompl Industri Hyundai JL Raya Inti I KawasanIndustri BIIE BI C/ 1-2 Bekasi 17550 Jawa Barat No telp: 021- 89908506

KOMUNIKASI DALAM KRISIS Analisis Proses Manajemen Issue Bumbu Restaurant Solaria Mengandung Babi

·

Diajukan Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah ”Komunikasi Dalam Krisis”

Oleh:

Sela Sinta

2013130016

Galuh Damar P.

2013130043

Sheila Meisyta S.

2013130053

Raenatania Meisgadini

2013130057

Adiba Putri Fajari

2013130085

Fakultas Ilmu Komunikasi Kampus Tercinta - Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Jakarta 2014 - 2015

KATA PENGANTAR Puji syukur kehadlirat Tuhan YME karena atas rahmat dan ridho-Nya sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Dalam penyusunan makalah ini, kami banyak mendapat tantangan dan hambatan akan tetapi dengan bantuan dari berbagai pihak tantangan itu bisa teratasi. Oleh karena itu, kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan baik dari bentuk penyusunan maupun materinya. Kritik konstruktif dari pembaca sangat kami harapkan untuk penyempurnaan makalah selanjutnya. Akhir kata semoga makalah ini dapat memberikan manfaat kepada kita sekalian. Amin Ya Rabbal Alamiin..

Jakarta, 26 Desember 2015 Penulis

Kelompok Mata Kuliah Komunikasi Dalam Krisis

DAFTAR ISI KATA PENGANTAR .......................................................................................... i DAFTAR ISI ......................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN ................................................................................... 1 Latar Belakang Masalah ....................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN ..................................................................................... 3 A. Definisi Problem Public Relations ............................................................ 3 B. Perencanaan dan Pemrograman ................................................................ 5 C. Mengambil Tindakan dan Berkomunikasi ................................................ 9 D. Mengevaluasi program ............................................................................. 10

BAB III PENUTUPAN ...................................................................................... 12 A. Kesimpulan .............................................................................................. 12 B. Penutup .................................................................................................... 13

LAMPIRAN ....................................................................................................... 14 DAFTAR PUSTAKA ........................................................................................ 27

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah

PT Sinar Solaria adalah perusahaan yang bergerak di bidang kuliner (restoran) yang menyajikan makanan sederhana khas Indonesia yang dipadukan dengan masakan China. Solaria pertama didirikan di Lippo Cikarang, Tanggerang pada tahun 1995. Solaria menawarkan sejumlah masakan yang disukai lidah orang banyak. Menu yang disajikan dipadukan dengan masakan China yang sangat dikenal dan pas di lidah orang Indonesia. Harganya yang terjangkau, membuat Solaria terkenal di kalangan masyarakat. Setelah lama beroperasi, akhirnya pada tahun 2013 Solaria mengantungi sertifikat halal dari MUI yang menyatakan bahan-bahan pangan yang digunakan Solaria adalah halal.

Pada akhir November 2015 ini, Solaria Balikpapan tersandung masalah terkait bumbu pada makanannya yang diduga mengandung babi. Hal ini bermula pada inspeksi mendadak (sidak) Tim Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan, MUI, Satpol PP Kota Balikpapan terhadap Restoran Solaria. Dari hasil yang ditemukan, terdapat kandungan minyak babi pada bumbu masakan Solaria. Namun dari banyaknya restoran besar di Balikpapan yang di sidak, hanya restoran Solaria lah yang positif mengandung makanan non halal.

Pihak Solaria pun enggan untuk menutup sementara restorannya atau mencabut label halal nya. Hal ini dikarenakan pihak perusahaan yakin bahan yang digunakannya halal dan selalu lolos dari hasil uji kehalalan dari pihak MUI pusat. Sehingga PT Sinar Solaria

akan mengatasi issue tersebut sebelum menjadi krisis dan menyebar luas ke masyarakat yang akhirnya dapat mempengaruhi image dan reputasi PT Sinar Solaria.

BAB II PEMBAHASAN A. Definisi Problem Public Relations PT Sinar Solaria adalah perusahaan yang bergerak di bidangkuliner (restoran) yang menyajikan makanan sederhana khas Indonesia yang dipadukan dengan masakan china. Solaria pertama didirikan di Lippo Cikarang, Tanggerang pada tahun 1995. Kini gerai restoran Solaria telah tersebar di kota- kota di Indonesia, salah satunya di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Permasalahan yang terjadi pada Solaria yaitu saat MUI Balikpapan menyatakan adanya temuan kandungan babi pada bumbu makanan Solaria.Hal ini terbukti dalamUji Cepat (Rapid Test) sampel yang dilakukan secara berkala beberapa waktu

lalu

oleh

tim

gabungan

Dinas

Peternakan

dan

Dinas

Pertanian

Balikpapan.Dalam sidak yang dilakukan dinas setempat kepada restoran- restoran diwilayah tesebut, hanya Solaria lah yang terbukti mengandung babi. Padahal restoran tersebut telah mengantungi sertifikat halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obatobatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).

Beberapa pihak yang terlibat terkait issue bumbumakanan mengandung babi yang dihadapi oleh PT Sinar Solaria antara lain pihak manajemen PT Sinar Solaria, Direktur Utama PT Sinar Solaria yang sekaligus juga sebagai pemilik dari restoran Solaria, serta adanya beberapa pihak yang ikut dipengaruhi oleh situasi permasalahan issue ini. Mereka merupakan bagian dari pemerintah dan pihak luar yaitu Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Balikpapan, serta MUI Balikpapan.

Masalah yang dihadapi PT. Sinar Solaria ini menjadi perhatian khusus bagi organisasi dan publik.Mengingat PT Sinar Solaria merupakan perusahaan kuliner yang telah banyak membuka cabang restoran di berbagai kota di Indonesia yang saat ini sudah banyak memiliki konsumen yang menyukai makanan yang disajikan oleh restoran Solaria. Dengan adanya issue bumbu makanan yang mengandung babi ini mempengaruhi tanggapan publik terhadap PT Sinar Solaria khususnya pada restoran Solaria yang berada di Balikpapan, Kalimantan. Issue yang melanda PT Sinar Solaria pada akhirnya mengakibatkan kepercayaan publik terhadap PT Sinar Solaria menjadi terpengaruh. Namun dapat cepat diatasi oleh pihak manajemen PT Sinar Solaria dengan adanya bukti hasil uji cepat yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Balikpapan, serta MUI Balikpapan yang tidak dapat dijadikan hasil akhir dan membuktikan bahwa hasil uji ulang oleh LPPOM MUI pusa mengatakan bahwa bumbu makanan di restoran Solaria tidak ditemukan mengandung babi dan terjamin ke halalannya.

B. Perencanaan dan Pemrograman Meskipun PT. Sinar Solaria sedang dihadapkan pada suatu permasalan yang serius, masih ada peluang untuk PT. Sinar Solaria dapat terus menjalankan usaha restorannya dengan baik dan diterima oleh publik. Beberapa hal sudah ditempuh dan terus berjalan untuk menyelamatkan PT Sinar Solaria diantaranya yaitu melakukan perencanaan strategis dengan tujuan agar sasarannya yang dalam halini adalah masyarakat dan konsumen yang tinggal di Balikpapan agar dapat menerima dan

mempercayai PT. Sinar Solaria (restoran Solaria di Plaza Sudirman Balikpapan) dengan memperlihatkan bukti-bukti bahwa memang restoran Solaria tidak menggunakan babi dalam makanannya tersebut. Bukti tersebut berupa pernyataan dari Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Lukmanul Hakim dalam konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 27 November 2015 yang menjelaskan metode tes cepat atau Rapid Test Metode yang digunakan sebelumnya adalah uji screening awal, bukan hasil uji yang bisa diambil untuk menjadi hasil akhir. Lagi pula, validasi metode dan uji ketepatan alat ini dituliskan prosedurnya memang untuk daging, bukan untuk bumbu-bumbuan. Pengambilan sampel acak yang dilakukan MUI di Jakarta juga member hasil baik daging maupun bumbu yang digunakan Solaria, tidak mengandung babi. Hal tersebut memberikan keterangan secara resmi menyatakan bahwa restoran Solaria tidak terbukti menggunakan babi dalam makanannya dan masih merupakan restoran Halal.

Kita dapat melihat kepada tujuan dari PT. Sinar Solaria yaitu Solaria memiliki visi menjadi restoran pilihan utama masyarakat dan misi menyediakan aneka rasa dan jenis makanan bagi pelanggan dengan pelayanan yang tepat demi kepuasan pelanggan. Sebagai rencana awal, untuk jangka panjangnya PT. Sinar Solaria meminta kerja samanya kepada pihak LPPOM MUI dan pemerintah untuk lebih teliti dalam melakukan pengujian terhadap produk makanan dan tidak untuk mengambil keputusan secara cepat menyimpulkan suatu uji tersebut kepada masyarakat dan bersikap adil untuk mensidak seluruh produsen makanan. Pemerintah seharusnya juga mengawasi perusahaan dan melihat apakah perusahaan tersebut baik atau tidak. Jika

perusahaan tersebut tidak baik seharusnya pemerintah membina perusahaan itu. Karena pada isu ini, dari banyaknya restoran besar yang ada di Balikpapan, hanya Solaria yang memilki hasil positif mengandung babi. Penyelesaian isu ini melalui keputusan resmi Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM)MUI pusat yang memberikan hasil akhir dari penelitiannya terhadap seluruh bahan pangan yang digunakan solaria halal. Demografi dari restoran Solaria yang diduga menggunakan babi tersebut terdapat di Mall Plaza Sudirman, Balikpapan. PT. Sinar Solaria melakukan kegiatan memasak serta menghidangkan makanan langsung di dapur restaurant Solaria Mall Plaza Sudirman. Issue restautant Solaria menggunakan bumbu makanan yang mengandung babi tersebut membuat masyarakat resah khususnya masyarakat beragama Islam. Dalam hukum Islam, memakan babi atau bahan makanan yang mengandung babi adalah haram. Islam tidak menganjurkan umatnya untuk memakan babi karena dari segi kesahatan pun tidak baik. Secara fisik babi banyak menyimpan bibit penyakit, salah satunya adalah cacing pita yang melekat dalam diri seekor babi yang dapat mengakibatkan seseorang kekurangan darah, mengganggu pencernaan, mengeluarkan racun dapat menyelinap ke dalam otak, hati, syaraf, dan paru-paru.

PT. Sinar Solaria melakukan rencana diantaranya yaitu: 1. Melakukan pemrograman, dalam hal ini strategi yang paling penting untuk menyelesaikan isu adalah melakukan penyidikan yang dilakukan oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM MUI ) pusat selaku pemberi seritifikat halal untuk membuktikan bahwa PT. Sinar Solaria tidak menggunakan babi pada bahan pangan di restorannya dan memberi tindakan

tegas bagi MUI Balikpapan untuk lebih berhati- hati dalam menyimpulkan suatu hasil pengujian 2. Melakukan penjadwalan, dalam hal ini PT. Sinar Solaria membuat jadwal untuk menyelesaikan isu. 3. Membuat anggaran, dalam hal ini PT. Sinar Solaria membuat anggaran tentang sumber daya yang ada di perusahaan. 4. Menetapkan akuntabilitas, dalam hal ini PT. Sinar Solaria menunjuk orang yang bertanggung jawab yaitu Direktur Utama, hingga karyawan yang menangani proses penggunaan bahan pangan tersebut . 5. PT. Sinar Solaria harus me-review lagi rencana yang sudah dibuat.

Perusahaan harus terus mengontrol karyawan yang bertanggung jawab atas proses pengolahan bahan pangan restoran agar tidak terulangnya isu-isu selanjutnya yang datang di kemudian hari. Bentuk komunikasi yang digunakan berupa sambungan telepon yang dilakukan oleh Direktur Utama PT. Sinar Solaria.

Pihak yang terkait dalam hal ini adalah Pemerintah yaitu Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Balikpapan, MUI Balikpapan, Lembaga Pengkajian Pangan Obatobatan dan Kosmetika (LPPOM MUI) pusat, dan kepolisian, masyarakat Balikpapan yang merasa khawatir atas isu tersebut, dan karyawan-karyawan PT. Sinar Solaria.

C. Mengambil Tindakan dan Berkomunikasi

Selain berkomunikasi melalui sambungan telefon dengan media, pihak PT Sinar Solaria melakukan kerjasama dengan MUI Pusat untuk melakukan press conference yang mengundang berbagai media mulai dari cetak, elektronik, maupun online. Pihak PT Sinar Solaria bukan hanya berkomunikasi dengan media tetapi berkomunikasi juga dengan konsumen restoran Solaria untuk mengklarifikasi bahwa restoran Solaria tidak menggunakan bahan non halal seperti babi di seluruh bahan pangannya. Untuk menaikan citranya kembali, perusahaan PT. Sinar Solaria memberikan logo “halal” dari MUI pada setiap papan nama restaurant agar masyarakat dapat kembali percaya bahwa PT. Sinar Solaria bebas dari penggunaan bumbu makanan yang mengandung babi dan masyarakat tidak merasa di rugikan lagi. PT Sinar Solaria juga lebih meningkatkan pelayanan dan kualitas makanan yang disajikan kepada masyarakat.

D. Mengevaluasi Program 1. Evaluasi Persiapan 

Informasi latar belakang sudah mencukupi dari latar belakang perusahaan hingga latar belakang permasalahan. Latar belakang perusahaan sudah dipaparkan dengan jelas dan detail. Informasi latar belakang permasalahan pun demikian, pada issue ini yakni adalah munculnya issue mengenai bumbu masakan yang digunakan Solaria diduga mengandung babi, hal tersebut bermula pada inspeksi mendadak (sidak) Tim Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan, MUI, Satpol PP Kota Balikpapan terhadap Restoran Solaria.



Strategi dan taktik pesan untuk mengatasi issue ini sudah sangat tepat. Salah satunya yakni melakukan uji ulang yang di lakukan oleh LPPOM MUI Pusat. Memberi bukti hasil uji cepat yang dilakukan oleh Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Balikpapan, serta MUI Balikpapan yang tidak dapat dijadikan hasil akhir, serta menjelaskan prosedur penggunaan uji Rapid yang tepat. Membuktikan bahwa hasil uji ulang oleh LPPOM MUI pusat bahwa bumbu makanan di restoran Solaria tidak ditemukan mengandung babi dan terjamin ke halalannya.



Kualitas pesan yang disampaikan sudah tepat sehingga mampu diterima dan dipahami oleh masyarakat.

2. Evaluasi Implementasi 

Kami mendistribusikan pesan sebanyak mungkin baik secara langsung sosialisasi ke masyarakat, melalui media sosial, maupum melalui media.



Jumlah media yang hadir di press conference sebanyak 50 media baik cetak, online, tv, dan radio. Media yang memuat press release ada sebanyak 41 media cetak baik nasional maupun daerah.



Jumlah pesan yang mungkin diterima audiens sekitar 85%



Jumlah audiens yang memerhatikan pesan ada kurang lebih 55%-75%

3. Evaluasi Dampak 

Audiens akan mempelajari penjelasan mengenai klarifikasi tersebut dalam hal ini akan mempelajari tes uji cepat ( Tes Rapid )



Audiens yang mengetahui isi pesan sebanyak 55%-75%



Orang yang mengubah opininya menjadi positif ada sekitar 50%



Audiens yang mengubah sikapnya menjadi negatif ada kurang dari 15%, tidak begitu mempengaruhi karena issue ini bukan ada di seluruh gerai Solaria di Indonesia, melainkan hanya di Solaria Balikpapan



Jumlah orang yang bertindak sesuai yang diinginkan ada 50%



Jumlah orang yang mempertahankan perilaku ada sekitar 45% BAB III PENUTUPAN

A. Kesimpulan

PT Sinar Solaria memiliki issue yang terkuak ke permukaan mengenai dugaan bumbu makanan solaria mengandung babi di Restoran Solaria Balikpapan, tepatnya di Mall Plaza Sudirman. Restoran Solaria Balikpapan diduga menggunakan kandungan babi pada makanannya karena hasil uji cepat yang di

lakukan dinas daerah dan MUI Balikpapan menunjukan hasil postif mengandung bahan non- halal, sementara restoran tersebut telah memiliki sertifikat Halal dari MUI. Untuk mengatasi issue tersebut dilakukan beberapa aksi komunikasi seperti uji laboratorium ulang untuk membuktikan bahwa bumbu Solaria tidak mengandung babi oleh MUI pusat dan penjelasan prosedur penggunaan dalamUji Cepat (Rapid Test) Atas pengorganisasian pesan yang baik secara langsung maupun melalui media sosial dan media massa diharapkan kepercayaan masyarakat kepada Solaria kembali positif. Penjualanan di Solaria itu sendiri juga tidak terlalu berubah signifikan menurun karena issue itu sendiri hanya melibatkan restoran Solaria di Balikpapan dan sertifikat Halal yang diberikan MUI ke Solaria masih banyak dipercayai oleh masyarakat bahwa Solaria adalah restoran halal.

B. Penutup

Demikian tugas Komunikasi Dalam Krisis yang membahas mengenai Analisis Proses Manajemen Issue bumbu makanan restoran Solaria mengandung babiyang dapat kami sampaikan, semoga dapat menambah ilmu dan bermanfaat bagi kita semua. Segala kesempurnaan hanyalah milik Tuhan YME. Sehingga kami sebagai manusia biasa yang banyak kekurangan mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun dari semua pihak. Terima kasih atas bantuan dari segala pihak dalam terselesaikannya makalah ini.

LAMPIRAN

Rabu, 25 November 2015 10:57 Solaria Positif Pakai Bahan Mengandung DNA Babi http://balikpapan.prokal.co/read/news/177642-solaria-positif-pakai-bahan-mengandung-dnababi.html

BALIKPAPAN – Isu penggunaan bahan makanan mengandung Deoxyribonucleic Acid (DNA) babi di restoran Solaria yang mangkal di Balikpapan Trade Center atau lebih dikenal Plaza Balikpapan beredar luas. Padahal, di restoran tersebut terpampang jelas label sertifikat halal yang dikeluarkan LPPOM MUI.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Balikpapan melalui sekretarisnya, Jailani membenarkan adanya temuan tersebut, terbukti dalam uji sampel yang dilakukan secara berkala beberapa waktu lalu oleh tim gabungan Dinas Peternakan dan Dinas Pertanian Balikpapan. “Benar, dalam bumbunya mengandung minyak babi,” kata Jailani, Selasa (24/11).

Infeksi terfokus ke sejumlah restoran besar. Hanya restoran Solaria di Jalan Jenderal Sudirman itu yang diindikasikan menggunakan bahan mengandung babi. “Itu akurat, kami ambil sampelnya di tempat,” jelasnya.

Menyikapi temuan yang ada, tim gabungan membuat berita acara dengan meminta keterangan koki di tempat tersebut. Restoran Solaria kuat dugaan menyalahgunakan sertifikat halal dari LPPOM MUI. “Ada sertifikatnya, tapi masih kami selidiki. Kemungkinan ada penyalahgunaan sertifikat halal. Kami hanya mendampingi, dan saya tegaskan MUI tidak pernah melakukan survei itu,” kata Jailani surut. Temuan ini menjadi laporan ke LPPOM MUI. Sementara itu, Dedi selaku manajer operasional restoran Solaria membantah mentah-mentah hasil temuan tim. “Tidak benar, kami mempunyai sertifikat halal, jadi tidak mungkin kami menggunakan minyak babi untuk memasak,” bantahnya. Dedi lebih menyandarkan persoalan halal dan haram makanan di restoran Solaria ke LPPOM MUI. “Mereka (tim gabungan, Red) tidak berhak menentukan haram atau tidak, karena sertifikat kami dari LPPOM pusat,” kata Dedi di Jakarta. Kabar ini mengejutkan pihaknya. Solaria Balikpapan belum melaporkan adanya temuan oleh MUI dan tim gabungan tersebut. “Saya belum mendapat kabar pasti, kalau ada dari oknum

karyawan, saya yakin tidak mungkin pegawai saya begitu, karena semua pegawai taat pada peraturan,” ungkap Dedi saat diwawancarai melalui telepon selulernya. (bp-24/war)

Bimbang dan Ragu, Mengapa hanya Solaria?

Minggu, 29 November 2015 20:09

http://kaltim.tribunnews.com/2015/11/29/bimbang-dan-ragu-mengapa-hanya-solaria

(HAND-OUT) Tim gabungan operasional razia daging ilegal saat menguji bumbu di restoran Solaria, di satu pusat perbelanjaan di Jalan Jenderal Sudirman Balikpapan, Kaltim, Senin (23/11/2015). Sebanyak 20 jenis bahan yang disita, delapan sudah diuji laboratorium, dan hasilnya, dua diantaranya positif mengandung bahan tidak halal. (HAND-OUT)

tribunkaltim.co - Beberapa hari ini, masyarakat Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur dikejutkan dengan berita terkait temuan bahan makanan di Restoran Solaria yang berada di pusat perbelanjaan, Jl Sudirman Balikpapan mengandung babi berdasarkan hasil inspeksi mendadak (sidak) Tim Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan, MUI, Satpol PP Kota Balikpapan. Hasil Uji Cepat (Rapid Test), dua sampel bahan makanan positif mengandung babi. Merujuk hasil lab tersebut, tim merekomendasikan kepada pemerintah kota untuk mengambil tindakan hukum. Keputusan tentang haram dan halalnya sudah dilakukan dan terbukti mengandung babi. Pemkot Balikpapan pun bersikap, melalui Asisten I Tata Pemerintahan Setkot Balikpapan Saiful Bahri, Pemkot memberikan dua alternatif ke pihak Solaria, yakni mencabut lebel halal atau menutup sementara.

Namun, pihak Solaria keukeuh menolak mencabut label halal yang diperoleh dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Pusat. Pihak Solaria meminta ada tim independen yang memeriksa sampel makanan yang dinyatakan mengandung babi tersebut.

Tentu menjadi pertanyaan besar, mengapa hanya Solaria yang kena sidak tim gabungan. Bagaimana dengan restoran-restoran yang lain? Apakah, restoran lain benar-benar tidak ada indikasi menggunakan bahan-bahan non-halal. Restoran Solaria yang justru telah memasang label halal dari LPPOM MUI menjadi sasaran tembak.

Jika Pemkot fair, silakan sidak dan periksa seluruh restoran yang ada di Balikpapan. Hasilnya, silakan umumkan ke masyarakat. Restoran mana yang bersih (tanpa menggunakan

bahan makanan non-halal), mana restoran yang positif. Bisa jadi apa yang dilakukan tim gabungan telah memiliki dasar hukum, dan hasilnya seperti yang telah dipublis.

Namun, alangkah bijaknya, sebelum menyampaikan ke masyarakat, terlebih dahulu dilakukan tes ulang dan melalui prosedur yang diyakini kebenarannya. Menyikapi beredarnya pemberitaan media massa tentang Restoran Solaria di Balikpapan yang mengandung babi berdasarkan sidak yang dilakukan Tim Dinas Pertanian, Kelautan, dan Perikanan pada 23 November lalu menggunakan metode Uji Cepat (Rapid Test), LPPOM MUI memberikan penjelasan sebagai berikut :

1. Penggunaan metode Uji Cepat (Rapid Test) hanya digunakan untuk menguji kandungan protein babi secara cepat. 2. Uji Cepat (Rapid Test) merupakan sarana pemeriksaan (Screening) awal terhadap objek uji dan bukan merupakan kesimpulan akhir. 3. Hasil dari uji yang menggunakan Uji Cepat (Rapid test) memerlukan uji lanjutan untuk memastikan ada tidaknya kandungan DNA babi pada objek yang diuji, dengan menggunakan PCR. 4. Dalam melakukan Uji cepat (Rapid test) LPPOM MUI terlebih dahulu melakukan validasi metode. Validasi adalah pembuktian ketepatan metode untuk menguji kandungan bahan tertentu, karena ada kemungkinan terjadinya kesalahan positif (false positive). 5. Sesuai dengan SOP analisis laboratorium Halal LPPOM MUI serta untuk menghindari kesalahan positif (sesuai poin 4) maka LPPOM MUI melakukan uji lanjutan dengan menggunakan metode PCR.

6. Terkait dengan Restoran Solaria, LPPOM MUI telah mengambil sampel dari berbagai Outlet restoran Solaria, baik yang berada di Jabodetabek maupun dari Kalimantan Timur untuk dilakukan uji menggunakan metode PCR. 7. Hasil dari uji PCR menunjukkan bahwa semua sampel uji tidak terdeteksi DNA Babi. 8. Berdasarkan hasil uji tes DNA dengan PCR tersebut maka status kehalalan restoran Solaria sesuai dengan Fatwa MUI sebelumnya.

Hasil uji tes DNA yang menyatakan negatif unsur babi ini diharapkan bisa menjawab kegalauan masyarakat Kota Balikpapan dan sekitarnya yang biasa makan di Solaria. Namun sebaliknya, bisa jadi hasil ini menambah kebingungan masyarakat awam, mana hasil ujit tes yang benar. Karena sebelumnya, Ketua LPPOM MUI Kaltim Sumarsongko meyakini hasil uji tes yang dilakukan di Balikpapan sama dengan uji tes LPPOM MUI Pusat.

Saat ini masyarakat membutuhkan kejelasan dan ketegasan dari pihak-pihak terkait, dalam hal ini MUI dan Pemkot Balikpapan. Janganlah masyarakat dibuat bingung, bimbang, dan ragu! (*)

Solaria Mengandung Babi? Inilah Hasil Final Tes MUI!

http://bisnis.tempo.co/read/news/2015/11/27/090722886/solaria-mengandung-babi-inilahhasil-final-tes-mui

Jum'at, 27 November 2015 | 20:37 WIB

Solaria. TEMPO/Wibi

TEMPO.CO, Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) merilis ulang hasil temuan kandungan bahan nonhalal di bumbu makanan restoran Solaria di Plaza Balikpapan. Berbeda dengan sebelumnya, setelah dilakukan uji laboratorium, hasilnya tidak ditemukan kandungan minyak

babi.

"Kami melakukan uji ulang sampai akhirnya kami tentukan halal," ujar Direktur Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Lukmanul Hakim dalam konferensi pers di kantor MUI, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 27 November 2015

Lukman menjelaskan, metode tes cepat atau Rapid Test Metode yang digunakan sebelumnya adalah uji screening awal. "Bukan hasil uji yang bisa diambil untuk menjadi hasil akhir," ujarnya. Lagipula, validasi metode dan uji ketepatan alat ini dituliskan prosedurnya memang untuk

daging,

bukan

untuk

bumbu-bumbuan.

Dia menjelaskan, sebelumnya, Solaria di Balikpapan, Kalimantan Timur, yang dihebohkan tersebut, sudah mendapat sertifikat halal. Kini, ia memastikan jajarannya telah melakukan

pemeriksaan

lebih

detail

di

lapangan

hingga

ke

bagian

gudang

restoran.

Pemeriksaan itu tak hanya di Balikpapan. Sampel juga diambil secara acak di Jakarta. Hasil dari uji PCR (Polymerase Chain Reaction) yang lebih menyeluruh membuktikan, baik daging maupun bumbu yang digunakan Solaria, tidak mengandung babi. "Status kehalalan Solaria masih

sama

seperti

sebelumnya,"

ujarnya.

Selama sesi konferensi pers, MUI juga menunjukkan prosedur pengujian sampel yang dilakukan oleh Kepala Bidang penelitian dan pengembangan LPPOM MUI, Prof Purwatiningsih. Ada dua sampel yang dimunculkan dalam uji Rapid Test Metode tersebut, yakni sampel konsentrat encer dan sampel konsentrat pekat.

Nantinya, kertas Rapid Tes Metode akan memunculkan garis strip. Garis strip satu artinya negatif, sedangkan garis strip dua artinya positif. Pada percobaan ini, konsentrasi pekat hasilnya positif, sedangkan konsentrasi encer menunjukkan hasil negatif. "Padahal encer atau pekat,

kalau

memang

ada

babinya

pasti

positif,"

kataLukman.

Dia menganggap uji cepat yang dilakukan saat razia di restoran Solaria, Balikpapan, Kalimantan Timur, seharusnya tidak dijadikan kesimpulan, tapi sebagai landasan untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan metode PCR. Ia juga meminta semua aparat di bawahnya tidak terburu-buru hingga menimbulkan kegaduhan. "Melakukan validasi ini prosesnya lama," ujarnya.

DAFTAR PUSTAKA



http://balikpapan.prokal.co/read/news/177642-solaria-positif-pakai-bahanmengandung-dna-babi.html



http://www.fikihkontemporer.com/



http://kaltim.tribunnews.com/2015/11/29/bimbang-dan-ragu-mengapa-hanya-solaria



http://bisnis.tempo.co/read/news/2015/11/27/090722886/solaria-mengandung-babiinilah-hasil-final-tes-mui