Tanggung jawab dokter di UGD adalah tugas-tugas yang harus dilaksanakan dokter di UGD pelayanan dan kewenangannya.
2.
Tujuan
Sebagai acuan tanggung jawab dokter UGD.
3.
Kebijakan
a. Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kab. Cirebon No. ........, tgl. ..... tentang .... b. Keputusan Kepala Puskesmas Beber No. ......., tgl. ..... tentang .....
a. Persiapan Bahan dan Alat : b. Langkah – Langkah Prosedur : 1. Mengutamakan keselamatan jiwa pasien 2. Mendahulukan penderita gawat darurat 3. Memaksimalkan EKG dasar, setidaknya kelainan yang memerlukan penanganan segera / mengancam nyawa (infark miokard aritmia) 4. Memahami kegawat daruratan medis lain 5. Melaporkan hal-hal yang penting / khusus yang terjadi kepada Kepala Rumah Sakit (misalnya bencana, hura-hura, kesalah pahaman penderita / keluarga penderita hubungan dengan kegawatan penderita diluar prosedur yang lazim 6. Memberitahukan keadaan penderita yang krisis di UGD kepada keluarga penderita serta memberikan keterangan tentang tindakan yang akan dilakukan, misalnya operasi cyto dan lain-lain 7. Bersikap dan bertindak demi nama baik Rumah Sakit Ciremai : Benar, ramah, informatif, tegas dan bijaksana 8. Menggunakan obat-obatan yang dianjurkan dalam standar rumah sakit 9. Menulis status pasien 10. Keluhan utama 11. Pemeriksaan fisik dan penunjang yang dianggap perlu 12. Diagnosis : a. Terapi (nama obat, dosis jumlah yang diberikan) b. Paraf nama jelas c. Mengikuti kegiatan-kegiatan ilmiah d. Memahami dan terampil dalam RJP, EKGD, Inkubasi, Pemasangan NGT, Membaca rontgent photo 13. Menulis laporan jaga